Penanganan Kasus Emon Libatkan Polisi, Pemda Hingga Psikolog
Emon - Polda Jabar, Pemda Sukabumi dan Komnas Perlindungan Anak melakukan pertemuan untuk mencari solusi penanganan kasus sodomi yang dilakukan Andri Sobarna alias Emon. Menurut Wakapolda Jabar Brigjen Pol, Rycko Amelza Daniel, penyelesaian kasus ini harus ditangani secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.
"Penanganan kasus Emon ini dilakukan secara sistematis dan komprehensif dan melibatkan disiplin keilmuan yang berbeda juga dari berbagai instansi pemerintah," ujar Rycko dalam jumpa pers di Polres Sukabumi, Selasa (6/5). Rycko didampingi Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso, dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Rycko juga berpesan agar masyarakat peka dengan kondisi lingkungan sekitar mereka bila menemukan perilaku warga yang tak biasa. Sebab, akan lebih baik jika dicegah dari awal.
"Kami sedang melaksanakan proses kesadaran publik untuk memberitahukan pada masyarakat tentang kasus kejahatan seksual pada anak guna mencegah hal seperti ini terulang kembali," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Arist menambahkan pihaknya siap membantu kepolisian menangani kasus ini. Namun, Komnas PA akan fokus pada tugasnya yakni merehabilitasi dan penyembuhan korban melalui metode terapi khusus.
"Kami akan melakukan pengawasan juga rehabilitasi pada korban, bentuknya dalam dua sistem terapi yang pertama kami akan lakukan hypnotherapy dan juga psychotherapy," ujar Arist.
Sumber : Merdeka.com